1.1 Pengertian Belajar
Menurut Hilgard dan Bower yang dikutip oleh M. Ngalim Purwanto
mengemukakan pengertian belajar sebagai berikut:
Belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang
terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalaman yang berulang-ulang
dalam situasi itu, dimana perubahan tingkah laku tidak dapat dijelaskan atau
dasar kecenderungan respon pembawaan, kematangan, atau keadaan-keadaan sesaat
seseorang (misalnya kelelahan, pengaruh obat, d1l.)
Kata belajar,perkembangan dan pendidikan berkait dengan prestasi
belajar.Kata ini kerap digunakan dalam satu rangkaian.Dengan demikian
pengertian dan makna yang terkandung dalam kata-kata itu dihubungkan satu sama
lain.Hal itu memang tepat namun patut ditinjau secara lebih mendalam, mengapa
terdapat hubungan ketiga pengertian itu.
Perkembangan dapat diartikan sebagai proses berlangsungnya
perubahan-perubahan dalam diri seseorang yang membawa penyempurnaan
dalam kepribadiannya.Pada anak didik proses itu memuncak bila dia telah
mencapai kedewasaan.Sudah tentu bahwa,setelah perkembangan masih berjalan terns
sampai orang memasuki usia lanjut,tetapi yang terutama disoroti saat ini ialah
proses perubahan yang berlangsung pada anak yang masih dalam taraf pendidikan.Salah
satu aspek pokok dari perkembangan ialah "pertumbuhan"yaitu proses
berlangsungnya sejumlah perubahan jasmani pada diri seseorang dengan
meningkatnya umur,sampai kejasmanisn telah terbentuk sempurna(Bachtiar,W,2010).
Menurut (Ws.Wingkel) belajar merupakan kegiatan mental yang tidak
dapat disaksikan dari luar,apa yang sedang terjadi dalam diri seseorang yang
sedang belajar,tidak dapat diketahui secara langsung hanya dengan mengamati
orang itu tidak langsung kelihatan,Tanpa orang itu melakukan sesuatu yang
menempatkan kemampuan yang telah diperoleh melalui belajar.
Balajar terjadi dalam interaksi dengan lingkungan, dalam bergaul
dengan orang dalam memegang benda dan dalam menghadapi peristiwa manusia
belajar.Namun,tidak sembarangan berada di tengah-tengah lingkungan menjamin
adanya proses belajar.Seseorang harus aktif sendiri, melibatkan diri dengan
segala pemikiran,Kemauan dan perasaannya.Misalnya, setiap guru mengetahui dari
pengalaman bahwa kehadiran siswa dalam kelas,belum berarti siswa sedang belajar,selama
siswa tidakmelibatkan
diri,harus ada interaksi aktif.Aktivitas boleh berupa aktivitas mental saja,
yang tidak disertai gerakan — gerakan jasmani,boleh juga terjadi aktifitas
jasmani yang di dalamnya mental seseorang terlibat (Jallaludin 2006).
Dari
uraian tersebut (Jallaludin,2006) menyimpulkan,bahwa belajar pada manusia dapat
dirumuskan sebagai berikut;suatu aktifitas mental/psikis yang berlangsung dalam
interaksi aktif dengan lingkungannya yang dihasilkan sejumlah perubahan dalam
pengetahuan-pengetahuan, keterampilan dan nilai sikap.Perubahan itu bersifat
secara relatif konstan dan berbekas.
Menurut
Witherington dalam Dewi A Sagitasari mengungkapkan, belajar merupakan perubahan
dalam kepribadian, yang dimanifestasikan sebagai polapola respon yang baru,
yang berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan, dan kecakapan.42
Sedangkan Slameto menyatakan, Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan
untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan,
sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksinya dengan lingkungannya.
Dari
pendapat ketiga ahli tersebut, belajar dapat diartikan sebagai proses yang
menghasilkan perubahan yang bersifat menetap dan menyeluruh sebagai hasil dari
adanya respon individu terhadap situasi tertentu, namun juga berwujud
keterampilan, kecakapan, sikap, tingkah laku, pola pikir, kepribadian, dan lain‑lain.
1.2 Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi selalu dihubungkan dengan pelaksanaan
suatu kegiatan atau aktivitas. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses,
sedangkan prestasi belajar merupakan output dari proses belajar.
Definisi prestasi belajar antara lain
dikemukakan oleh Winkel dalam Sunarto (2009) yang menyatakan bahwa prestasi
belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa
dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya.
Sedangkan menurut Sukmadinata (2005), prestasi atau hasil belajar (achievement)
merupakan realisasi dari kecakapan-kecakapan potensial atau kapasitas yang
dimiliki seseorang.Penguasaan hasil belajar dapat dilihat dari perilakunya,
baik perilaku dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan berpikir maupun
keterampilan motorik. Di sekolah, hasil belajar atau prestasi belajar ini dapat
dilihat dari penguasaan siswa akan mata pelajaran yang telah ditempuhnya. Alat
untuk mengukur prestasi/hasil belajar disebut tes prestasi belajar atau achievement
test yang disusun oleh guru atau dosen yang mengajar mata kuliah yang
bersangkutan.
Nasution dalam Sunarto (2005) mendefinisikan prestasi belajar
adalah kesempumaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat.
Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (keterampilan), sebaliknya
dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target
dalam ketiga kriteria tersebut.
Berdasarkan beberapa, pengertian di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa, prestasi belajar merupakan tingkat kemampuan yang
dimiliki seseorang dalam mencerna informasi yang diperoleh dalam proses belajar
mengajar. Prestasi belajar seorang siswa sering disajikan dalam bentuk simbol
berupa, angka, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai
oleh setiap siswa, pada suatu periode tertentu.Prestasi belajar yang merupakan
hasil pengukuran terhadap siswa meliputi aspek kognitif (pengetahuan), afektif
(sikap) dan psikomotor (keterampilan) dapat diketahui setelah diadakan evaluasi
yang disebut tes prestasi belajar (achievement test).
1.3 Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Prestasi Belajar
Menurut Slameto (2003) dan Suryabrata (2002)
secara garis besarnya faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar
dapat dikelompokkan atas :
a. Faktor Internal
Faktor yang menyangkut seluruh pribadi termasuk kondisi fisik
maupun -ntal atau psikis.Faktor internal ini sering disebut faktor instrinsik
yang meliputi kondisi fisiologi dan kondisi psikologis yang mencakup minat,
kecerdasan, bakat, motivasi, dan lain-lain.
1)
Kondisi Fisiologis Secara Umum
Kondisi
fisiologis pada umumnya sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar
seseorang. Orang yang ada dalam keadaan segar jasmaninya akan berlainan
belajamya dari orang yang ada dalam keadaan lelah. Anak-anak yang kekurangan
gizi ternyata kemampuannya berada dibawah anak-anak yang tidak kekurangan gizi.Anak-anak
yang kurang gizi mudah lelah, mudah mengantuk, dan tidak mudah menerima
pelajaran.
2)
Kondisi Psikologis
Belajar pada hakikatnya adalah proses
psikologi. Oleh karena itu semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja
mempengaruhi belajar seseorang. Itu berarti belajar bukanlah berdiri sendiri,
terlepas dari faktor lain seperti faktor dari luar dan faktor dari dalam.
Faktor psikologis sebagai faktor dari dalam tentu saja merupakan hal yang utama
dalam menentukan intensitas belajar seorang anak. Meski faktor luar mendukung,
tetapi faktor psikologis tidak mendukung maka faktor luar itu akan kurang
signifikan. Oleh karena itu minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan
kemampukan-kemampuan kognitif adalah faktor psikologis yang utama mempengaruhi
proses dan hasil belajar siswa (Djamara: 2008).
3)
Kondisi Panca Indera
Disamping
kondisi fisiologis umum, hal yang tak kalah pentingnya adalah kondisi panca
indera terutama penglihatan dan pendengaran.Sebagian besar yang dipelajari
manusia dipelari menggunakan penglihatan dan pendengaran.Orang belajar dengan
membaca, melihat contoh atau model, melakukan observasi, mengamati hasil
eksperimen, mendengarkan keterangan guru dan orang lain, mendengarkan ceramah,
dan lain sebagainya.
4)
Intelegensi/Kecerdasan
Intelegensi adalah suatu kemampuan umum dari
seseorang untuk belajar dan memecahkan suatu permasalahan. Jika intelegensi
seseorang rendah bagaimanapun usaha yang dilakukan dalam kegiatan belajar, jika
tidak ada bantuan orang tua atau pendidik niscaya usaha belajar tidak akan
berhasil.
5)
Bakat
Bakat merupakan kemampuan yang menonjol disuatu
bidang tertentu misalnya bidang studi matematika atau bahasa asing.Bakat adalah
suatu yang dibentuk dalam kurun waktu, sejumlah lahan dan merupakan perpaduan
taraf intelegensi.Pada umumnya komponen intelegensi tertentu dipengaruhi oleh
pendidikan dalam kelas, sekolah, dan minat subyek itu sendiri. Bakat yang
dimiliki seseorang akan tetap tersembunyi bahkan lama-kelamaan akan menghilang
apabila tidak mendapat kesempatan untuk berkembang.
6)
Motivasi
Motivasi memegang peranan penting dalam memberikan gairah,
semangat, dan rasa senang dalam belajar sehingga yang mempunyai motivasi tinggi
mempunyai energi yang banyak untuk melaksanakan kegiatan belajar.Siswa yang
mempunyai motivasi tinggi sangat sedikit yang tertinggal dalam belajarnya.Kuat
lemahnya motivasi belajar seseorang turut mempengaruhi keberhasilan belajar.
Karena itu motivasi belajar perlu diusahakan terutama yang berasal dari dalam
diri (motivasi intrinsik) dengan cara senantiasa memikirkan masa depan yang
penuh tantangan dan harus untuk mencapai cita-cita. Senantiasa memasang tekat
bulat dan selalu optimis bahwa cita-cita dapat dicapai dengan belajar.Bila ada
siswa yang kurang memiliki motivasi instrinsik diperlukan dorongan dari luar
yaitu motivasi ekstrinsik agar siswa termotivasi untuk belajar.
b. Faktor Eksternal
Faktor yang bersumber dari luar diri individu yang
bersangkutan.Faktor ini sering disebut dengan faktor ekstrinsik yang meliputi
segala sesuatu yang berasal dari luar diri individu yang dapat mempengaruhi
prestasi belajarnya baik itu di lingkungan sosial maupun lingkungan lain
(Djamara, 2008).
1) Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok,
yaitu:
a) Lingkungan Alami
Lingkungan
alami seperti keadaan suhu, kelembaban udara berpengaruh terhadap proses dan
hasil belajar. Belajar pada keadaan udara yang segar akan lebih baik hasilnya
daripada belajar pada suhu udara yang lebih panas dan pengap.
b) Lingkungan Sosial
c) Lingkungan sosial, baik yang berwujud manusia
dan representasinya (wakilnya), walaupun yang berwujud hal yang lain langsung
berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar. Seseorang yang sedang belajar
memecahkan soal akan terganggu bila ada orang lain yang mondar-mandir di
dekatnya atau keluar masuk kamar. Representasi manusia misalnya memotret,
tulisan, dan rekaman suara juga berpengaruh terhadap hasil belajar.
2) Faktor Instrumental
Faktor-faktor
instrumental adalah yang penggunaannya dirancang sesuai dengan hasil belajar
yang diharapkan.Faktor-faktor ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana
untuk tercapainya tujuan yang telah dirancang. Faktor-faktor ini dapat berupa :
a)
Perangkat
keras /hard ware misalnya gedung, perlengkapan belajar, alai-alai
praktikum, dan sebagainya.
b)
Perangkat
lunak /soft ware seperti kurikulum, program, dan pedoman belajar
lainnya.
1.4 Fungsi Prestasi Belajar
Menurut
Zainal, prestasi belajar mempunyai beberapa fungsi utama antara lain:
1)
Sebagai
indikator keberhasilan dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai anak
didik,
2)
Sebagai
lambang pemuasan hasrat ingin tabu,
3)
Sebagai
bahan informasi dalam inovasi pendidikan. Dengan asumsi bahwa prestasi belajar
dapat dijadikan pendorong bagi anak didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan
dan teknologi, dan berperan sebagai umpan balik (feed back) dalam
menigkatkan mutu pendidikan,
Sebagai
indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan.Indikator intern
dalam arti bahwa prestasi belajar dapat dijadikan tingkat produktivitas suatu
institusi pendidikan. Indikator ekstern dalam arti bahwa tinggi rendahnya
prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan anak didik di
masyarakat, dan sebagai indikator terhadap daya serap (kecerdasan) anak didik
2. Konsep
Pacaran
Pacaran
merupakan suatu konsep yang baru dan sudah sangat berakar dalam kehidupan sosial
manusia, sudut pandang mengenai rumusan pacaran pun berbeda dan sangat beragam
baik yang bersifat idealis maupun yang bersifat pragmatis. Dari sudut pandang
idealis, rumusan pacaran biasanya dilihat dari tujuan pacaran yakni mewujudkan
satu kesatuan cinta antara dua orang kekasih dalam sebuah bahtera rumah tangga
sedangkan dari sudut pandang pragmatis pacaran merupakan suatu penjajakan
antarindividu atau pribadi untuk sating menjalin cinta kasih ( Himawan, 2007:3
).
Definisi mengenai pacaran dikemukakan oleh Robert J Havighurst :
Pacaran adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang
diwamai dengan keintiman dimana keduanya terlibat dalam perasaan cinta dan
saling mengakui sebagai pacar serta dapat memenuhi kebutuhan dari kekurangan
pasangannya. Kebutuhan itu meliputi empati, saling mengerti dan menghargai
antarpribadi, berbagi rasa, saling percaya dan setia dalam rangka memilih
pasangan hidup ( Widianti, 2006:88 ).
Selain itu terdapat 3 ( tiga ) hal penting yang
menjadi proses dalam berpacaran yakni:
a. Proses komunikatif merupakan uaha
pensosialisasian diri dan kelompok terhadap individu atau komunitas lain agar
terjalin hubungan yang erat dan harmonis sehingga memperoleh citra dan pengakuan
eksistensi baik secara de facto maupun de jure.
b. Proses adaptif merupakan suatu usaha
penyesuaian setiap individu, kelompok dengan individu maupun kelompok
masyarakat yang lain. Proses ini bisa berlangsung dalam waktu yang singkat
maupun dalamwaktu yang panjang sesuai dengan
kadar kemampuan masing-masing baik secara fisik maupun psikis.
c.
Proses interaktif merupakan suatu
usaha pembauran kedalam suatu komunitas tertentu untuk menjadi satu bagian dari
komunitasnya yang barn.
Pacaran terjadi sebagai proses aktualisasi dari komunikasi lahiriah
(mata) dan batiniah (hati). Dari proses tersebut berlanjut keproses adaptasi
antara keduanya dimana saling mencari kesesuaian baik kejiwaan, watak maupun
prinsip-prinsip normatif, agama dan adat. Dalam wilayah ini akan terjadi dua
pilihan alternatif yakni ketika komunikasi dan adaptasi terdapat kesesuaian dan
kesepahaman maka pacaran antara keduanya akan terus berlanjut sebaliknya ketika
jalinan komunikasi dan adaptasi tersebut terjadi perbedaan (secara prinsip
misainya agama ) bisa jadi. proses pacaran pun akan terhenti.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa
pacaran merupakan suatu proses interaksi antara dua orang yang berbeda jenis
kelamin untuk saling mengenal dan terlibat dalam perasaan cinta sebelum
melangkah ketahap yang lebih serius yakni pernikahan.
1.
Tinjauan Umum Tentang Kekerasan
Emosional
Kekerasan (violence) adalah ancaman terhadap orang lain,
dirinya sendiri, kelompok atau komunitas masyarakat dengan hasil akhir luka
atau kematian,termasuk didalamnya adalah pembunuhan, bunuh diri, penyerangan
kekerasan seksual, pemerkosaan, penganiayaan, dan ancaman psikologis
(Soetjiningsih, 2004).
Kekerasan adalah perbuatan seseorang/kelompok orang yang
menyebabkan ceders atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik
orang lain (Departemen Pendidikan Nasional, 2003). Sedangkan emosi adalah
pengalaman afektif yang disertaipenyesuaian
dari dalam diri individu tentang keadaan mental dan fisik dan berwujud suatu
tingka laku yang tampak (Sunarto, 2002)
Jadi
kekerasan emosional dalam pacaran adalah tingka laku non-fisik ataupun sikap
yang dilakukan untuk mengontrol, mengintimiclasi, menaklukan, merenclahkan
pasangan dan sebuah hubungan pacaran (Samsudin, 2005). Bentuk kekerasan
emosional: cemburu berlebihan, menyebut dengan sebutan yang tidak baik,
dibatasi setiap aktivitas, mencaci, memaki, menghina, mengumpat, mengejek,
curiga berlebihan, selalu menyalahkan pacar, mengekang bahkan dilarang keluar
rumah dan bertemu dengan keluarga, (Kacasungkana, 2005).
Ada dua
peran yang terlibat dalam kekerasan emosional dalam sebuah hubungan :
a. Pelaku kekerasan
Orang
yang berada dalam peran ini adalah orang yang selalu menuntut untuk dihormati
dan takut ditinggalkan (posesi~.Tanda – tanda kekerasan emosional dari
pelaku kekerasan:
1)
Mengabaikan
perasaan pasanganya
2)
Tidak menghormati pasanganya
3)
Menjelek – jelekkan dan mengejek pasangan di tempat umum
4)
Tidak memberikan apresiasi dan kasih saying
5)
Memastikan pasangannya tidak
mendapatkan apa yang diinginkan
6)
Mengancam
7)
Memanipulasi dengan kebohongan
8)
Menuntut sesuatu yang tidak masuk akal
9)
Memberikan batasan — batasan yang realistic.
b. Korban kekerasan
Cukup sulit untuk mengidentifikasi dan menilai korban kekerasan
emosional. Tanda-tanda korban kekerasan adalah
1)
Perasaan depresi
2)
Penarikan diri dari interaksi social
3)
Kepercayaan diri yang rendah
4)
Sering terlihat takut, sering gelisah
5)
Merasa malu
6)
Tidak mempercayai orang lain
7)
Mencoba bunuh diri
8)
Sering menyalahkan diri sendiri dan orang lain
9)
Emosi tidak stabil dan sering berbohong (Mike, 2011).
Dampak kekerasan emosional pada remaja adalah kesulitan untuk
membina hubungan dengan orang lain, ketakutan untuk ditinggalkan, harga diri
remaja rendah, sulit percaya dengan orang lain, hilangnya konsep diri dan rasa
percaya diri, cemas berat dan gangguan psikologis (Hawari, 2008).
Perubahan — perubahan pada tubuh saat terjadi emosi
1) Perubahan dalam bentuk mimik :
jika dalam keadaan emosimaka
muka nampak merah.
2)
Perubahan
pada tekanan darah : mengalami perubahan mendadak yang mungkin menjadi tinggi
ataupun mungkin rendah
3)
Perubahan
pada denyut jantung : bertambah cepat bila marah
4)
Pernapasan
: ketika emosi berlangsung frekwensi pernapasan jugamengalami beberapa
perubahan danpada umumnya akan bertambah cepat.
5)
Pupil
mata : membesar bila marah
6)
Liur :
mengering bila takut dan tegang
7)
Bulu
roma : berdiri bila takut
8)
Otot :
ketegangan dan ketakutan menyebabkan tremor (Rahman, 2008).
2. Tinjauan Umum Tentang Masa Remaja
Masa
remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak- kanak danmasa dewasa, yang
dimulai pada saat terjadinya kematangan seksual yaitu antara usia 11 atau 12
tahun sampai dengan 20 tahun yaitu menjelang masa dewasa muda (Soetjiningsih,
2004).
Tahap –
tahap masa remaja digolongkan menjadi 3 tahap yaitu :
a.
Masa pra remaja : 11 – 14 tahun
Yaitu periode
sekitar kurang lebih 2 tahun sebelum terjadinyapemasakan seksual yang
sesungguhnya tetapi sudah terjadi perkembangan fisiologi yang berhubungan
dengan pemasakan beberapa kelenjar endokrin
b.
Masa
remaja awal : 14 — 16 tahun
Yaitu
periode dalam rentang perkembangan dimana terjadi kematangan alat — alat
seksual dan tercapai kemampuan reproduksi.
c.
Masa remaja akhir : 17 — 20 tahun
Berarti
tumbuh menjadi dewasa yang mencakup kematanganmental, emosional, sosial dan
fisik (Soetjiningsih, 2004).
Pada rentan usia remaja, seseorang mengalami
perubahan baik fisik maupun psikologis. Ciri-ciri remaja adalah
a.
Pertumbuhan fisik
Pertumbuhan
fisik mengalami perubahan dengan cepat, lebih cepat dibandingkan dengan masa
anak-anak danmasa dewasa.
b.
Perkembangan seksual
Seksual
mengalami perkembangan yang kadang-kadang menimbulkan masalah dan menjadi
penyebab timbulnya perkelahian, bunuh diri dan sebagainya.
c.
Cara berfikir
Cara
berpikir causatif yaitu menyangkut hubungan sebab dan akibat.Misalnya
remaja duduk didepan pintu, kemudian orangtua
melarangnya sambil berkata "pantang". Andai yang dilarang itu anak
kecil, pasti ia akan menuruti perintah orang tuanya, tetapi remaja yang
dilarang itu akan mempertanyakan mengapa ia tidak boleti duduk di depan pintu.
d.
Emosi
yang meluap-luap
Keadaan emosi remaja masih labil karena erat hubungannya dengan
keadaan hormon. Suatu saat ia bisa sedih sekali, dilain waktu ia bisa marsh
sekali.
e.
Mulai
tertarik pada lawan jenis
Dalam kehidupan sosial remaja, mereka lebih tertarik pada lawan
jenisnya dan mulai pacaran.Padamasa ini remaja mulai mencari perhatian
lingkungannya, berusaha mendapatkan status.
f.
Terikat
dengan kelompok
g.
Remaja dalam kehidupan sosialnya tertarik pada kelompok
sebayanya sehingga tidak jarang orang tua dinomor duakan sedangkan kelompoknya
dinomor satukan (Zulkiflil, 2003)
3.
Perilaku Menyimpang
Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya karena
pada periode tersebut seseorang meninggalkan tahap kehidupan anak-anak untuk
menuju ketahap selanjutnya yaitu tahap kedewasaan.Masa ini dirasakan sebagai
suatu krisis karena belum adanya pegangan sedangkan kepribadiannya sedang
mengalami pembentukan.
Remaja sebagai masa transisi sangat rentan sekali terhadap
tindakan-tindakan yang melanggar aturan dan norma, perilaku remaja yang tidak
sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat biasa disebut dengan perilaku
menyimpang. Tindak kekerasan merupakan suatu bentuk perilaku menyimpang karena
telah bertentangan dengan hukum atau melawan peraturan yang legal, sedangkan
pengertian perilaku menyimpang atau deviasi diartikan sebagai tingkah laku yang
menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik dari masyarakat (
Kartono, 2007:11 ). Ciri-ciri tingkah laku yang menyimpang dapat dibedakan
menjadi dua yakni :
a.
Aspek lahiriah
dibagi dalam dua kelompok yakni deviasi lahiriah dalam bentuk verbal dan
deviasi lahiriah yang non verbal. Deviasi lahiriah dalam bentuk verbal berupa
kata-kata makian, kata-kata kotor yang tidaksenonoh dan cabul sedangkan deviasi lahiriah yang non verbal yaitu
semua tingkah laku yang non verbal yang nyata terlihat.
b.
Aspek-aspek
simbolik yang tersembunyi khususnya mencakup sikap-sikap hidup, emosi-emosi,
sentimen-sentimen dan motivasi-motivasi yang mengembangkan tingkah laku
menyimpang.
Selanjutnya,
para penganut interaksionisme simbolik telah mengembangkan beberapa teori untuk
menjelaskan penyimpangan yakni teori asosiasi diferensial dan teori
pengendalian. Teori asosiasi diferensial mengemukakan bahwa orang belajar untuk
menyimpang dengan bergaul dengan orang lain se+dangkan menurut teori
pengendalian mengemukakan bahwa masing-masing diantara kita didorong ke arah
penyimpangan tetapi sebagian besar diantara kita konform karena adanya suatu
sistem pengendalian dalam dan luar yang efektif, orang yang kurang memiliki
pengendalian efektif akan menyimpang ( Henslin, 2007:173 ).
Esensi utama
dari penganut interaksionisme simbolik adalah suatu aktivitas yang merupakan
ciri khas manusia yakni komunikasi atau pertukaran simbol yang diberi makna.
Perspektif interaksionisme simbolik berusaha memahami perilaku manusia dari
sudut pandang subjek yang melihat perilaku manusia sebagai proses yang
memungkinkan manusia membentuk dan mengatur perilaku mereka dengan
mempertimbangkanekspektasi
orang lainyang menjadi mitra mereka. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Mead
bahwa :
Masyarakat
sebagai sistem sosialisasi yang berkembang yang memberikan penegasan
kreativitas dan spontanitas individu. Dalam sistem ini, sosial itu sendiri atau
kepribadian sosial terbentuk melalui interaksi dan komunikasi yang memberikan
kontribusi terhadap perubahan sosial yang terjadi melalui pengenalan terhadap
proses sosialisasi ( Kinloch, 2005:151).
4.
Teori Kekuasaan
Dalam setiap hubungan antarmanusia maupun antar kelompok sosial selalu
tersimpul kekuasaan, kekuasaan terdapat disemua bidang kehidupan manusia dan
dijalankan oleh individu maupun kelompok. Adanya suatu kekuasaan cenderung
tergantung dari hubungan antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan
pengaruh dengan pihak lain yang menerima pengaruh tersebut, rela atau karena
terpaksa.
Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang biasanya orang itu
dinamakan pemimpin sedangkan orang yang menerima pengaruhnya disebut sebagai
pengikut.Kekuasaan mencakup kemampuan untuk memerintah (agar yang diperintah
patuh) dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun
tidak langsung mempengaruhi tindakan-tindakan pihak-pihak lainnya. Weber
mengatakan kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk
menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri dengansekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari
orangorang atau golongan tertentu ( Soekanto, 2007:230 ).
Seseorang yang mempunyai kekuasaan biasanya memanfaatkannya untuk
halhal yang hanya menguntungkan dirinya saja danjuga untuk melakukan
kekerasan.Kajian tentang kekuasaan dan kekerasan dimulai oleh Thomas Hobbes
dalam bukunya yang berjudul Leviathan. Levis-than adalah hewan laut yang besar,
menakutkan dan berkuasa atas makhluk lain dengan menggunakan kekerasan. Menurut
Hobbes manusia bertindak atas dasar kepentingan diri dan menjadi fitrah manusia
untuk berselisih dan bertengkar, oleh karena itu perselisihan dan pertengkaran
harus diselesaikan melalui kekuasaan. Seseorang menggunakan kekuasaannya
biasanya untuk melaksanakan dominasinya terhadap orang lain, menurut teoritisi
penindasan dominasi adalah : Setiap hubungan dimana pihak individu atau
kolektif yang dominan berhasil membuat pihak lain ( individu atau kolektif)
yang disubordinasikan sebagai alat kemauannya dan menolak untuk mengakui
kebebasan subjektivitas pihak yang disubordinasikan. Atau sebaliknya, dilihat
dari sudut pandang pihak yang disubordinasikan adalah hubungan dimana
penempatan pihak yang disubordinasikan hanyalah sebagai alat kemauan pihak yang
dominan ( Rit Douglas, 2008:427)
Pasal-pasal yang terkandung dalam KUHP mengenai sanksi kekerasan
yaitu
Penganiyaan
Pasal 351 : 1) Penganiyaan di hokum dengan hokum penjara
salama-lamanya dua tahun delepan bulan atrau denda sebanyak-banyak Rp. 4.500,-
2)
Jika perbuatan
itu menjadikan luka berat, sitersalah dihuku penjara selama-lamanya lima tahun
(K.U.H.P. 90).
3)
Jika perbuatan
itu menjadi mati orangnya, dia dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun
(K.U.H.P. 90).
4)
Dengan penganiyaan
disampaikan merusak kesehatan orang dengan sengaja.
5)
Percobaan
melakukan kejahatan ini tidak dapat dihukum
(K.U.H.P. 37, 53, 184 s, 353 s, 356, 487).
Pasal 352 :1) Selain dari
pada apa yang tersebut dalam pasal 353 dan 356, maka penganiyaan yang tidak
menjadikan sakit atau halangan untuk melakukan jabatan atau pekerjaan sebagai
penganiyaan ringan, dihukum penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda
sebanyak–banyaknya Rp. 4.500,-, Hukuman ini boleh ditambah dengan sepertiganya,
bila, kejahatan itu dilakukan terhadap orang yang bekerja padanya atau yang ada
dibawah perintahnya
2) Percobaan melakukan
kejahatan ini tidak dapat dihukum (K.U.H.P. 37, 53, 70 bis, 184).
Pasal 353 : 1) Penganiyaan yang dilakukan dengan direncanakan
terlebih dahulu dihukum penjara selama-selamanya empat tahun.
2) Jika perbuatan itu
menjadi luka berat, sitersalah dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun
(K.U.H.P. 90).
3) Jika perbuatan itu
menjadikan kematian orangnya ia dihukum penjara selama-lamanya Sembilan tahun
(K.U.H.P. 37, 338 s, 340, 352, 355 s, 487).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar