Masa Remaja

  1.1 Pengertian Belajar
Menurut Hilgard dan Bower yang dikutip oleh M. Ngalim Purwanto mengemukakan pengertian belajar sebagai berikut:

Belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalaman yang berulang-ulang dalam situasi itu, dimana perubahan tingkah laku tidak dapat dijelaskan atau dasar kecenderungan respon pembawaan, kematangan, atau keadaan-keadaan sesaat seseorang (misalnya kelelahan, pengaruh obat, d1l.)
Kata belajar,perkembangan dan pendidikan berkait dengan prestasi belajar.Kata ini kerap digunakan dalam satu rangkaian.Dengan demikian pengertian dan makna yang terkandung dalam kata-kata itu dihubungkan satu sama lain.Hal itu memang tepat namun patut ditinjau secara lebih mendalam, mengapa terdapat hubungan ketiga pengertian itu.
Perkembangan dapat diartikan sebagai proses berlangsungnya perubahan-perubahan dalam diri seseorang yang membawa penyempurnaan dalam kepribadiannya.Pada anak didik proses itu memuncak bila dia telah mencapai kedewasaan.Sudah tentu bahwa,setelah perkembangan masih berjalan terns sampai orang memasuki usia lanjut,tetapi yang terutama disoroti saat ini ialah proses perubahan yang berlangsung pada anak yang masih dalam taraf pendidikan.Salah satu aspek pokok dari perkembangan ialah "pertumbuhan"yaitu proses berlangsungnya sejumlah perubahan jasmani pada diri seseorang dengan meningkatnya umur,sampai kejasmanisn telah terbentuk sempurna(Bachtiar,W,2010).
Menurut (Ws.Wingkel) belajar merupakan kegiatan mental yang tidak dapat disaksikan dari luar,apa yang sedang terjadi dalam diri seseorang yang sedang belajar,tidak dapat diketahui secara langsung hanya dengan mengamati orang itu tidak langsung kelihatan,Tanpa orang itu melakukan sesuatu yang menempatkan kemampuan yang telah diperoleh melalui belajar.
Balajar terjadi dalam interaksi dengan lingkungan, dalam bergaul dengan orang dalam memegang benda dan dalam menghadapi peristiwa manusia belajar.Namun,tidak sembarangan berada di tengah-tengah lingkungan menjamin adanya proses belajar.Seseorang harus aktif sendiri, melibatkan diri dengan segala pemikiran,Kemauan dan perasaannya.Misalnya, setiap guru mengetahui dari pengalaman bahwa kehadiran siswa dalam kelas,belum berarti siswa sedang belajar,selama siswa tidakmelibatkan diri,harus ada interaksi aktif.Aktivitas boleh berupa aktivitas mental saja, yang tidak disertai gerakan — gerakan jasmani,boleh juga terjadi aktifitas jasmani yang di dalamnya mental seseorang terlibat (Jallaludin 2006).
Dari uraian tersebut (Jallaludin,2006) menyimpulkan,bahwa belajar pada manusia dapat dirumuskan sebagai berikut;suatu aktifitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungannya yang dihasilkan sejumlah perubahan dalam pengetahuan-pengetahuan, keterampilan dan nilai sikap.Perubahan itu bersifat secara relatif konstan dan berbekas.
Menurut Witherington dalam Dewi A Sagitasari mengungkapkan, belajar merupakan perubahan dalam kepribadian, yang dimanifestasikan sebagai pola­pola respon yang baru, yang berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan, dan kecakapan.42 Sedangkan Slameto menyatakan, Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksinya dengan lingkungannya.
Dari pendapat ketiga ahli tersebut, belajar dapat diartikan sebagai proses yang menghasilkan perubahan yang bersifat menetap dan menyeluruh sebagai hasil dari adanya respon individu terhadap situasi tertentu, namun juga berwujud keterampilan, kecakapan, sikap, tingkah laku, pola pikir, kepribadian, dan lain‑lain.

1.2  Pengertian Prestasi Belajar
Kata prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu .prestasi.dan belajar. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan presatasi adalah: Hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya).
Prestasi selalu dihubungkan dengan pelaksanaan suatu kegiatan atau aktivitas. Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi belajar merupakan output dari proses belajar.
Definisi prestasi belajar antara lain dikemukakan oleh Winkel dalam Sunarto (2009) yang menyatakan bahwa prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya. Sedangkan menurut Sukmadinata (2005), prestasi atau hasil belajar (achievement) merupakan realisasi dari kecakapan-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang.Penguasaan hasil belajar dapat dilihat dari perilakunya, baik perilaku dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan berpikir maupun keterampilan motorik. Di sekolah, hasil belajar atau prestasi belajar ini dapat dilihat dari penguasaan siswa akan mata pelajaran yang telah ditempuhnya. Alat untuk mengukur prestasi/hasil belajar disebut tes prestasi belajar atau achievement test yang disusun oleh guru atau dosen yang mengajar mata kuliah yang bersangkutan.
Nasution dalam Sunarto (2005) mendefinisikan prestasi belajar adalah kesempumaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (keterampilan), sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.
Berdasarkan beberapa, pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa, prestasi belajar merupakan tingkat kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mencerna informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seorang siswa sering disajikan dalam bentuk simbol berupa, angka, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap siswa, pada suatu periode tertentu.Prestasi belajar yang merupakan hasil pengukuran terhadap siswa meliputi aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (keterampilan) dapat diketahui setelah diadakan evaluasi yang disebut tes prestasi belajar (achievement test).

1.3  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Menurut Slameto (2003) dan Suryabrata (2002) secara garis besarnya faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar dapat dikelompokkan atas :
a.        Faktor Internal
Faktor yang menyangkut seluruh pribadi termasuk kondisi fisik maupun -ntal atau psikis.Faktor internal ini sering disebut faktor instrinsik yang meliputi kondisi fisiologi dan kondisi psikologis yang mencakup minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan lain-lain.
1)        Kondisi Fisiologis Secara Umum
Kondisi fisiologis pada umumnya sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar seseorang. Orang yang ada dalam keadaan segar jasmaninya akan berlainan belajamya dari orang yang ada dalam keadaan lelah. Anak-anak yang kekurangan gizi ternyata kemampuannya berada dibawah anak-anak yang tidak kekurangan gizi.Anak-anak yang kurang gizi mudah lelah, mudah mengantuk, dan tidak mudah menerima pelajaran.
2)        Kondisi Psikologis
Belajar pada hakikatnya adalah proses psikologi. Oleh karena itu semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja mempengaruhi belajar seseorang. Itu berarti belajar bukanlah berdiri sendiri, terlepas dari faktor lain seperti faktor dari luar dan faktor dari dalam. Faktor psikologis sebagai faktor dari dalam tentu saja merupakan hal yang utama dalam menentukan intensitas belajar seorang anak. Meski faktor luar mendukung, tetapi faktor psikologis tidak mendukung maka faktor luar itu akan kurang signifikan. Oleh karena itu minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampukan-kemampuan kognitif adalah faktor psikologis yang utama mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa (Djamara: 2008).
3)        Kondisi Panca Indera
Disamping kondisi fisiologis umum, hal yang tak kalah pentingnya adalah kondisi panca indera terutama penglihatan dan pendengaran.Sebagian besar yang dipelajari manusia dipelari menggunakan penglihatan dan pendengaran.Orang belajar dengan membaca, melihat contoh atau model, melakukan observasi, mengamati hasil eksperimen, mendengarkan keterangan guru dan orang lain, mendengarkan ceramah, dan lain sebagainya.
4)        Intelegensi/Kecerdasan
Intelegensi adalah suatu kemampuan umum dari seseorang untuk belajar dan memecahkan suatu permasalahan. Jika intelegensi seseorang rendah bagaimanapun usaha yang dilakukan dalam kegiatan belajar, jika tidak ada bantuan orang tua atau pendidik niscaya usaha belajar tidak akan berhasil.
5)        Bakat
Bakat merupakan kemampuan yang menonjol disuatu bidang tertentu misalnya bidang studi matematika atau bahasa asing.Bakat adalah suatu yang dibentuk dalam kurun waktu, sejumlah lahan dan merupakan perpaduan taraf intelegensi.Pada umumnya komponen intelegensi tertentu dipengaruhi oleh pendidikan dalam kelas, sekolah, dan minat subyek itu sendiri. Bakat yang dimiliki seseorang akan tetap tersembunyi bahkan lama-kelamaan akan menghilang apabila tidak mendapat kesempatan untuk berkembang.
6)        Motivasi
Motivasi memegang peranan penting dalam memberikan gairah, semangat, dan rasa senang dalam belajar sehingga yang mempunyai motivasi tinggi mempunyai energi yang banyak untuk melaksanakan kegiatan belajar.Siswa yang mempunyai motivasi tinggi sangat sedikit yang tertinggal dalam belajarnya.Kuat lemahnya motivasi belajar seseorang turut mempengaruhi keberhasilan belajar. Karena itu motivasi belajar perlu diusahakan terutama yang berasal dari dalam diri (motivasi intrinsik) dengan cara senantiasa memikirkan masa depan yang penuh tantangan dan harus untuk mencapai cita-cita. Senantiasa memasang tekat bulat dan selalu optimis bahwa cita-cita dapat dicapai dengan belajar.Bila ada siswa yang kurang memiliki motivasi instrinsik diperlukan dorongan dari luar yaitu motivasi ekstrinsik agar siswa termotivasi untuk belajar.
b.      Faktor Eksternal
Faktor yang bersumber dari luar diri individu yang bersangkutan.Faktor ini sering disebut dengan faktor ekstrinsik yang meliputi segala sesuatu yang berasal dari luar diri individu yang dapat mempengaruhi prestasi belajarnya baik itu di lingkungan sosial maupun lingkungan lain (Djamara, 2008).
1)      Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu:
a)      Lingkungan Alami
Lingkungan alami seperti keadaan suhu, kelembaban udara berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar. Belajar pada keadaan udara yang segar akan lebih baik hasilnya daripada belajar pada suhu udara yang lebih panas dan pengap.
b)      Lingkungan Sosial
c)      Lingkungan sosial, baik yang berwujud manusia dan representasinya (wakilnya), walaupun yang berwujud hal yang lain langsung berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar. Seseorang yang sedang belajar memecahkan soal akan terganggu bila ada orang lain yang mondar-mandir di dekatnya atau keluar masuk kamar. Representasi manusia misalnya memotret, tulisan, dan rekaman suara juga berpengaruh terhadap hasil belajar.
2)      Faktor Instrumental
Faktor-faktor instrumental adalah yang penggunaannya dirancang sesuai dengan hasil belajar yang diharapkan.Faktor-faktor ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana untuk tercapainya tujuan yang telah dirancang. Faktor-faktor ini dapat berupa :
a)         Perangkat keras /hard ware misalnya gedung, perlengkapan belajar, alai-alai praktikum, dan sebagainya.
b)        Perangkat lunak /soft ware seperti kurikulum, program, dan pedoman belajar lainnya.
1.4  Fungsi Prestasi Belajar
Menurut Zainal, prestasi belajar mempunyai beberapa fungsi utama antara lain:
1)     Sebagai indikator keberhasilan dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai anak didik,
2)     Sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tabu,
3)     Sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan. Dengan asumsi bahwa prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi anak didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebagai umpan balik (feed back) dalam menigkatkan mutu pendidikan,
Sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan.Indikator intern dalam arti bahwa prestasi belajar dapat dijadikan tingkat produktivitas suatu institusi pendidikan. Indikator ekstern dalam arti bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan anak didik di masyarakat, dan sebagai indikator terhadap daya serap (kecerdasan) anak didik
2.  Konsep Pacaran
Pacaran merupakan suatu konsep yang baru dan sudah sangat berakar dalam kehidupan sosial manusia, sudut pandang mengenai rumusan pacaran pun berbeda dan sangat beragam baik yang bersifat idealis maupun yang bersifat pragmatis. Dari sudut pandang idealis, rumusan pacaran biasanya dilihat dari tujuan pacaran yakni mewujudkan satu kesatuan cinta antara dua orang kekasih dalam sebuah bahtera rumah tangga sedangkan dari sudut pandang pragmatis pacaran merupakan suatu penjajakan antarindividu atau pribadi untuk sating menjalin cinta kasih ( Himawan, 2007:3 ).
Definisi mengenai pacaran dikemukakan oleh Robert J Havighurst :
Pacaran adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang diwamai dengan keintiman dimana keduanya terlibat dalam perasaan cinta dan saling mengakui sebagai pacar serta dapat memenuhi kebutuhan dari kekurangan pasangannya. Kebutuhan itu meliputi empati, saling mengerti dan menghargai antarpribadi, berbagi rasa, saling percaya dan setia dalam rangka memilih pasangan hidup ( Widianti, 2006:88 ).
Selain itu terdapat 3 ( tiga ) hal penting yang menjadi proses dalam berpacaran yakni:
a.     Proses komunikatif merupakan uaha pensosialisasian diri dan kelompok terhadap individu atau komunitas lain agar terjalin hubungan yang erat dan harmonis sehingga memperoleh citra dan pengakuan eksistensi baik secara de facto maupun de jure.
b.     Proses adaptif merupakan suatu usaha penyesuaian setiap individu, kelompok dengan individu maupun kelompok masyarakat yang lain. Proses ini bisa berlangsung dalam waktu yang singkat maupun dalamwaktu yang panjang sesuai dengan kadar kemampuan masing-masing baik secara fisik maupun psikis.
c.      Proses interaktif merupakan suatu usaha pembauran kedalam suatu komunitas tertentu untuk menjadi satu bagian dari komunitasnya yang barn.
Pacaran terjadi sebagai proses aktualisasi dari komunikasi lahiriah (mata) dan batiniah (hati). Dari proses tersebut berlanjut keproses adaptasi antara keduanya dimana saling mencari kesesuaian baik kejiwaan, watak maupun prinsip-prinsip normatif, agama dan adat. Dalam wilayah ini akan terjadi dua pilihan alternatif yakni ketika komunikasi dan adaptasi terdapat kesesuaian dan kesepahaman maka pacaran antara keduanya akan terus berlanjut sebaliknya ketika jalinan komunikasi dan adaptasi tersebut terjadi perbedaan (secara prinsip misainya agama ) bisa jadi. proses pacaran pun akan terhenti.
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa pacaran merupakan suatu proses interaksi antara dua orang yang berbeda jenis kelamin untuk saling mengenal dan terlibat dalam perasaan cinta sebelum melangkah ketahap yang lebih serius yakni pernikahan.

1.    Tinjauan Umum Tentang Kekerasan Emosional
Kekerasan (violence) adalah ancaman terhadap orang lain, dirinya sendiri, kelompok atau komunitas masyarakat dengan hasil akhir luka atau kematian,termasuk didalamnya adalah pembunuhan, bunuh diri, penyerangan kekerasan seksual, pemerkosaan, penganiayaan, dan ancaman psikologis (Soetjiningsih, 2004).
Kekerasan adalah perbuatan seseorang/kelompok orang yang menyebabkan ceders atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik orang lain (Departemen Pendidikan Nasional, 2003). Sedangkan emosi adalah pengalaman afektif yang disertaipenyesuaian dari dalam diri individu tentang keadaan mental dan fisik dan berwujud suatu tingka laku yang tampak (Sunarto, 2002)
Jadi kekerasan emosional dalam pacaran adalah tingka laku non-fisik ataupun sikap yang dilakukan untuk mengontrol, mengintimiclasi, menaklukan, merenclahkan pasangan dan sebuah hubungan pacaran (Samsudin, 2005). Bentuk kekerasan emosional: cemburu berlebihan, menyebut dengan sebutan yang tidak baik, dibatasi setiap aktivitas, mencaci, memaki, menghina, mengumpat, mengejek, curiga berlebihan, selalu menyalahkan pacar, mengekang bahkan dilarang keluar rumah dan bertemu dengan keluarga, (Kacasungkana, 2005).
Ada dua peran yang terlibat dalam kekerasan emosional dalam sebuah hubungan :
a.       Pelaku kekerasan
Orang yang berada dalam peran ini adalah orang yang selalu menuntut untuk dihormati dan takut ditinggalkan (posesi~.Tanda – tanda kekerasan emosional dari pelaku kekerasan:
1)        Mengabaikan perasaan pasanganya
2)        Tidak menghormati pasanganya
3)        Menjelek – jelekkan dan mengejek pasangan di tempat umum
4)        Tidak memberikan apresiasi dan kasih saying
5)        Memastikan pasangannya tidak mendapatkan apa yang diinginkan
6)        Mengancam
7)        Memanipulasi dengan kebohongan
8)        Menuntut sesuatu yang tidak masuk akal
9)        Memberikan batasan — batasan yang realistic.
b.      Korban kekerasan
Cukup sulit untuk mengidentifikasi dan menilai korban kekerasan emosional. Tanda-tanda korban kekerasan adalah
1)        Perasaan depresi
2)        Penarikan diri dari interaksi social
3)        Kepercayaan diri yang rendah
4)        Sering terlihat takut, sering gelisah
5)        Merasa malu
6)        Tidak mempercayai orang lain
7)        Mencoba bunuh diri
8)        Sering menyalahkan diri sendiri dan orang lain
9)        Emosi tidak stabil dan sering berbohong (Mike, 2011).
Dampak kekerasan emosional pada remaja adalah kesulitan untuk membina hubungan dengan orang lain, ketakutan untuk ditinggalkan, harga diri remaja rendah, sulit percaya dengan orang lain, hilangnya konsep diri dan rasa percaya diri, cemas berat dan gangguan psikologis (Hawari, 2008).
Perubahan — perubahan pada tubuh saat terjadi emosi
1)     Perubahan dalam bentuk mimik : jika dalam keadaan emosimaka muka nampak merah.
2)     Perubahan pada tekanan darah : mengalami perubahan mendadak yang mungkin menjadi tinggi ataupun mungkin rendah
3)     Perubahan pada denyut jantung : bertambah cepat bila marah
4)     Pernapasan : ketika emosi berlangsung frekwensi pernapasan jugamengalami beberapa perubahan danpada umumnya akan bertambah cepat.
5)      Pupil mata : membesar bila marah
6)      Liur : mengering bila takut dan tegang
7)      Bulu roma : berdiri bila takut
8)      Otot : ketegangan dan ketakutan menyebabkan tremor (Rahman, 2008).

2.  Tinjauan Umum Tentang Masa Remaja
Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak- kanak danmasa dewasa, yang dimulai pada saat terjadinya kematangan seksual yaitu antara usia 11 atau 12 tahun sampai dengan 20 tahun yaitu menjelang masa dewasa muda (Soetjiningsih, 2004).
Tahap – tahap masa remaja digolongkan menjadi 3 tahap yaitu :
a.       Masa pra remaja : 11 – 14 tahun
Yaitu periode sekitar kurang lebih 2 tahun sebelum terjadinyapemasakan seksual yang sesungguhnya tetapi sudah terjadi perkembangan fisiologi yang berhubungan dengan pemasakan beberapa kelenjar endokrin
b.      Masa remaja awal : 14 — 16 tahun
Yaitu periode dalam rentang perkembangan dimana terjadi kematangan alat — alat seksual dan tercapai kemampuan reproduksi.
c.       Masa remaja akhir : 17 — 20 tahun
Berarti tumbuh menjadi dewasa yang mencakup kematanganmental, emosional, sosial dan fisik (Soetjiningsih, 2004).

Pada rentan usia remaja, seseorang mengalami perubahan baik fisik maupun psikologis. Ciri-ciri remaja adalah
a.       Pertumbuhan fisik
Pertumbuhan fisik mengalami perubahan dengan cepat, lebih cepat dibandingkan dengan masa anak-anak danmasa dewasa.
b.      Perkembangan seksual
Seksual mengalami perkembangan yang kadang-kadang menimbulkan masalah dan menjadi penyebab timbulnya perkelahian, bunuh diri dan sebagainya.
c.       Cara berfikir
Cara berpikir causatif yaitu menyangkut hubungan sebab dan akibat.Misalnya remaja duduk didepan pintu, kemudian orangtua melarangnya sambil berkata "pantang". Andai yang dilarang itu anak kecil, pasti ia akan menuruti perintah orang tuanya, tetapi remaja yang dilarang itu akan mempertanyakan mengapa ia tidak boleti duduk di depan pintu.
d.      Emosi yang meluap-luap
Keadaan emosi remaja masih labil karena erat hubungannya dengan keadaan hormon. Suatu saat ia bisa sedih sekali, dilain waktu ia bisa marsh sekali.
e.       Mulai tertarik pada lawan jenis
Dalam kehidupan sosial remaja, mereka lebih tertarik pada lawan jenisnya dan mulai pacaran.Padamasa ini remaja mulai mencari perhatian lingkungannya, berusaha mendapatkan status.
f.       Terikat dengan kelompok
g.      Remaja dalam kehidupan sosialnya tertarik pada kelompok sebayanya sehingga tidak jarang orang tua dinomor duakan sedangkan kelompoknya dinomor satukan (Zulkiflil, 2003)

3. Perilaku Menyimpang
Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya karena pada periode tersebut seseorang meninggalkan tahap kehidupan anak-anak untuk menuju ketahap selanjutnya yaitu tahap kedewasaan.Masa ini dirasakan sebagai suatu krisis karena belum adanya pegangan sedangkan kepribadiannya sedang mengalami pembentukan.
Remaja sebagai masa transisi sangat rentan sekali terhadap tindakan-tindakan yang melanggar aturan dan norma, perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat biasa disebut dengan perilaku menyimpang. Tindak kekerasan merupakan suatu bentuk perilaku menyimpang karena telah bertentangan dengan hukum atau melawan peraturan yang legal, sedangkan pengertian perilaku menyimpang atau deviasi diartikan sebagai tingkah laku yang menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik dari masyarakat ( Kartono, 2007:11 ). Ciri-ciri tingkah laku yang menyimpang dapat dibedakan menjadi dua yakni :
a.    Aspek lahiriah dibagi dalam dua kelompok yakni deviasi lahiriah dalam bentuk verbal dan deviasi lahiriah yang non verbal. Deviasi lahiriah dalam bentuk verbal berupa kata-kata makian, kata-kata kotor yang tidaksenonoh dan cabul sedangkan deviasi lahiriah yang non verbal yaitu semua tingkah laku yang non verbal yang nyata terlihat.
b.    Aspek-aspek simbolik yang tersembunyi khususnya mencakup sikap-sikap hidup, emosi-emosi, sentimen-sentimen dan motivasi-motivasi yang mengembangkan tingkah laku menyimpang.
Selanjutnya, para penganut interaksionisme simbolik telah mengembangkan beberapa teori untuk menjelaskan penyimpangan yakni teori asosiasi diferensial dan teori pengendalian. Teori asosiasi diferensial mengemukakan bahwa orang belajar untuk menyimpang dengan bergaul dengan orang lain se+dangkan menurut teori pengendalian mengemukakan bahwa masing-masing diantara kita didorong ke arah penyimpangan tetapi sebagian besar diantara kita konform karena adanya suatu sistem pengendalian dalam dan luar yang efektif, orang yang kurang memiliki pengendalian efektif akan menyimpang ( Henslin, 2007:173 ).
Esensi utama dari penganut interaksionisme simbolik adalah suatu aktivitas yang merupakan ciri khas manusia yakni komunikasi atau pertukaran simbol yang diberi makna. Perspektif interaksionisme simbolik berusaha memahami perilaku manusia dari sudut pandang subjek yang melihat perilaku manusia sebagai proses yang memungkinkan manusia membentuk dan mengatur perilaku mereka dengan mempertimbangkanekspektasi orang lainyang menjadi mitra mereka. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Mead bahwa :
Masyarakat sebagai sistem sosialisasi yang berkembang yang memberikan penegasan kreativitas dan spontanitas individu. Dalam sistem ini, sosial itu sendiri atau kepribadian sosial terbentuk melalui interaksi dan komunikasi yang memberikan kontribusi terhadap perubahan sosial yang terjadi melalui pengenalan terhadap proses sosialisasi ( Kinloch, 2005:151).

4.    Teori Kekuasaan
Dalam setiap hubungan antarmanusia maupun antar kelompok sosial selalu tersimpul kekuasaan, kekuasaan terdapat disemua bidang kehidupan manusia dan dijalankan oleh individu maupun kelompok. Adanya suatu kekuasaan cenderung tergantung dari hubungan antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dengan pihak lain yang menerima pengaruh tersebut, rela atau karena terpaksa.
Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang biasanya orang itu dinamakan pemimpin sedangkan orang yang menerima pengaruhnya disebut sebagai pengikut.Kekuasaan mencakup kemampuan untuk memerintah (agar yang diperintah patuh) dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi tindakan-tindakan pihak-pihak lainnya. Weber mengatakan kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri dengansekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang­orang atau golongan tertentu ( Soekanto, 2007:230 ).
Seseorang yang mempunyai kekuasaan biasanya memanfaatkannya untuk hal­hal yang hanya menguntungkan dirinya saja danjuga untuk melakukan kekerasan.Kajian tentang kekuasaan dan kekerasan dimulai oleh Thomas Hobbes dalam bukunya yang berjudul Leviathan. Levis-than adalah hewan laut yang besar, menakutkan dan berkuasa atas makhluk lain dengan menggunakan kekerasan. Menurut Hobbes manusia bertindak atas dasar kepentingan diri dan menjadi fitrah manusia untuk berselisih dan bertengkar, oleh karena itu perselisihan dan pertengkaran harus diselesaikan melalui kekuasaan. Seseorang menggunakan kekuasaannya biasanya untuk melaksanakan dominasinya terhadap orang lain, menurut teoritisi penindasan dominasi adalah : Setiap hubungan dimana pihak individu atau kolektif yang dominan berhasil membuat pihak lain ( individu atau kolektif) yang disubordinasikan sebagai alat kemauannya dan menolak untuk mengakui kebebasan subjektivitas pihak yang disubordinasikan. Atau sebaliknya, dilihat dari sudut pandang pihak yang disubordinasikan adalah hubungan dimana penempatan pihak yang disubordinasikan hanyalah sebagai alat kemauan pihak yang dominan ( Rit Douglas, 2008:427)

Pasal-pasal yang terkandung dalam KUHP mengenai sanksi kekerasan yaitu
Penganiyaan
Pasal 351 : 1) Penganiyaan di hokum dengan hokum penjara salama-lamanya dua tahun delepan bulan atrau denda sebanyak-banyak Rp. 4.500,-
2)      Jika perbuatan itu menjadikan luka berat, sitersalah dihuku penjara selama-lamanya lima tahun (K.U.H.P. 90).
3)      Jika perbuatan itu menjadi mati orangnya, dia dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun (K.U.H.P. 90).
4)      Dengan penganiyaan disampaikan merusak kesehatan orang dengan sengaja.
5)      Percobaan melakukan kejahatan ini tidak dapat dihukum  (K.U.H.P. 37, 53, 184 s, 353 s, 356, 487).
Pasal 352 :1)     Selain dari pada apa yang tersebut dalam pasal 353 dan 356, maka penganiyaan yang tidak menjadikan sakit atau halangan untuk melakukan jabatan atau pekerjaan sebagai penganiyaan ringan, dihukum penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak–banyaknya Rp. 4.500,-, Hukuman ini boleh ditambah dengan sepertiganya, bila, kejahatan itu dilakukan terhadap orang yang bekerja padanya atau yang ada dibawah perintahnya
2)    Percobaan melakukan kejahatan ini tidak dapat dihukum (K.U.H.P. 37, 53, 70 bis, 184).
Pasal 353 :  1)   Penganiyaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu dihukum penjara selama-selamanya empat tahun.
2)    Jika perbuatan itu menjadi luka berat, sitersalah dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun (K.U.H.P. 90).
3)    Jika perbuatan itu menjadikan kematian orangnya ia dihukum penjara selama-lamanya Sembilan tahun (K.U.H.P. 37, 338 s, 340, 352, 355 s, 487).

Tidak ada komentar: